Penusuk Imam Masjid Pekanbaru Bakal Bebas dari Jeratan Hukum, Kok Bisa?

Pelaku penusukan Imam Masjid Al Falah Pekanbaru berinisial IM berpeluang lolos dari jeratan hukum. Hasil observasi kejiwaannya di Rumah Sakit Bhayangkara sudah keluar, di mana tersangka 24 tahun itu disebut mengalami gangguan jiwa berat.
Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau Komisaris Supriyanto menjelaskan, observasi kejiwaan tersangka berlangsung sembilan hari. Dokter yang memeriksa mulai dari umum, kejiwaan hingga ahli psikolog.